Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Agustus 2016

Anak dan dokter gigi

Mengenalkan anak kepada dokter gigi memang sebaiknya dilakukan sejak dini. Beberapa mengatakan bahwa usia yang paling tepat adalah saat anak berusia 2 tahun. Hal ini dilakukan agar kelak ketika anak memiliki masalah dengan giginya maka anak akan terbiasa untuk berada di lingkungan ruang dokter gigi dan tidak memiliki pandangan  bahwa dokter gigi itu menakutkan. Tidak bisa dipungkiri, dokter gigi mungkin memang cukup sering ditakuti oleh anak-anak, padahal beberapa dari mereka belum pernah merasakan perawatan di dokter gigi. Mungkin hal ini disebabkan oleh suara bising dari alat di runag dokter gigi, alat-alat yang terlihat tajam di atas meja atau mungkin karena anak-anak juga sering ditakut-takuti oleh orangtuanya tentang sosok dokter gigi yang menyeramkan. 

Dalam perawatan gigi anak, peran orangtua sangat dibutuhkan. Yang dimaksud peran di sini bukan berarti bahwa orangtua harus ikut membantu dokter gigi agar anak mau duduk di kursi gigi dan membuka mulutnya dengan cara memaksa dan mengancam. Perawatan tidak akan berjalan lancar jika anak merasa dipaksa. Peran orangtua yang diharapkan oleh para dokter gigi adalah membantu meyakinkan anak bahwa perawatan dengan dokter gigi akan berjalan dengan baik dan kondisi giginya akan segera membaik. Ajak anak untuk berkomunikasi dengan bahasa mereka tapi jangan ada unsur kebohongan di dalamnya. Biarkan dokter gigi yang menjelaskan kepada anak mengenai perawatan yang akan dilakukan. Orangtua sangat diharapkan dapat mendukung suasana di dalam ruang dokter gigi dengan pendampingan yang menenangkan, tanpa ada unsur paksaan, nada mengancam atau mencoba membantu dokter gigi menjelaskan prosedur perawatan kepada anak yang terkadang malah salah. 

Pada kunjungan pertama seorang anak ke dokter gigi, diharapkan orangtua dapat bersabar, karena dokter gigi secara perlahan akan mencoba memberi perkenalan awal kepada anak. Jangan terlalu berharap bahwa tujuan datang ke dokter gigi di kunjungan pertama dapat berjalan dengan lancar. Untuk menghindari rasa "kapok ke dokter gigi", sebaiknya di kunjungan pertama, perawatan yang dilakukan lebih kepada perawatan perkenalan, jadi tidak asal cabut yang akhirnya nanti mungkin membuat anak menjadi takut ke dokter gigi. 

Hal yang cukup sering membuat anak takut adalah suntikan. Dalam prosedur pencabutan, dokter gigi memiliki beberapa cara agar anak dapat  melewati prosedur tersebut dengan sakit yang minimal. Orangtua sangat diharapkan agar tidak memberikan cerita bohong kepada anak mengenai rasa sakit. Jangan janjikan kepada anak bahwa perawatan tidak sakit sama sekali. Walaupun pada beberapa kasus, ada anak yang merasa tidak sakit sama sekali saat proses pencabutan, namun ada juga yang masih merasa sedikit sakit saat proses pembaalan (anestesi). Jika anak sudah dibekali cerita bahwa proses pencabutan tidak akan terasa sakit namun pada kenyataannya dia harus mengalami pengalaman yang tidak nyaman, dikhawatirkan anak akan kapok ke dokter gigi dan menganggap bahwa semua perawatan di dokter gigi itu menyakitkan serta timbulnya ketidakpercayaan anak terhadap dokter gigi dan orangtuanya. 

Perawatan gigi anak akan maksimal saat kerjasama antara anak, dokter gigi dan orangtua dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, untuk para orangtua, mari bangun kerjasama yang baik dengan dokter gigi saat mengantar anak untuk menjalani perawatan giginya. Kuncinya adalah tanpa paksaan, tidak berbohong dan bersikap tenang. Salam gigi sehat! 

Senin, 28 November 2011

The power of smoke

Menurut wikipedia, rokok adalah

"Silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya."

Berdasarkan pernyataan di atas, rokok menjadi terlihat sangat sederhana. Rokok hanyalah silinder sepanjang jari tangan manusia dewasa yang berisi tembakau dan dapat dihisap. Namun, bagi saya, rokok tidak sesederhana itu.

Dampak buruk dari rokok sudah diketahui oleh masyarakat dengan cukup jelas. Hal ini juga sudah tertulis di setiap bungkus rokok yang mungkin hanya dianggap sebagai titik kecil yang tidak terlihat oleh para perokok. Salah satu dampak buruknya adalah kondisi kesehatan gigi mulut yang tidak baik. Sebagai calon dokter gigi, saya sudah cukup sering berhadapan dengan pasien perokok. Bahkan, sebelum saya menanyakan kebiasaan buruk pasien ( merokok ), saya sudah bisa mengetahui apakah pasien tersebut merokok dari kondisi gigi mulutnya yang tidak baik dan bau khas tembakau dari mulutnya. Kasus kanker atau tumor di mulut yang sering saya temukan juga memiliki kaitan yang kuat dengan riwayat rokok. Bagi praktisi kesehatan, merokok adalah kebiasaan buruk. Namun, pada kenyataannya, masih banyak praktisi kesehatan yang merokok dengan tenang.
The power of smoke #1: Rokok membuat para ahli dan praktisi kesehatan menutup mata atas efek buruk dari rokok terhadap kesehatan diri dan keluarga mereka sendiri

Selain membahayakan kesehatan, rokok juga mempengaruhi kehidupan perekonomian seseorang. Saya tidak membicarakan para jutawan yang memiliki cukup banyak uang untuk dibuang menjadi asap. Saya membicarakan orang-orang yang masih menikmati pekerjaannya sebagai pengemis dan menggunakan uang hasil mengemisnya tersebut untuk membeli silinder sepanjang 12 cm dibandingkan sebungkus nasi untuk diri dan keluarganya.
The power of smoke # 2 : Rokok telah membuat seseorang, dengan kondisi ekonomi yang kurang, lebih memilih untuk tidak makan dibandingkan tidak merokok

Di samping membahayakan kesehatan perokok, rokok juga dapat mempengaruhi kesehatan orang-orang di sekitar perokok karena menghidup udara yang telah terkontaminasi asap rokok dengan zat kimia di dalamnya. Peraturan mengenai kawasan anti rokok hanya menjadi wacana yang terus dilanggar oleh para perokok yang mungkin salah satunya adalah pembuat peraturan itu sendiri. Para pemimpin lembaga negara atau bahkan pemimpin keluarga tidak lagi memperhatikan kondisi orang-orang disekitarnya. Padahal mereka memiliki tanggung jawab terhadap orang-orang yang dipimpinnya.
The power of smoke # 3 : Rokok telah membuat para pemimpin mengabaikan amanahnya untuk bertanggung jawab atas yang dipimpinnya dan rokok telah membuat "rules maker" menjadi "rules breaker"

Iklan mengenai bahaya rokok sudah semakin sering ditayangkan di televisi. Kampanye anti rokok pun semakin gencar dilakukan oleh para "musuh rokok". Namun, iklan-iklan rokok yang ada di televisi dan media cetak juga semakin meriah. Rumah-rumah dan warung-warung yang berada di pinggir jalan raya pun semakin didominasi oleh lambang-lambang rokok. Acara musik dan acara olahraga pun dikuasai oleh perusahaan rokok. Bahkan, atlet yang menggambarkan sosok 'paling sehat' pun mengiklankan rokok.
The power of smoke #4 : Begitu banyak yang mengkampanyekan anti rokok, tapi lebih banyak lagi yang mengiklankan rokok.

Persoalan rokok ini memang belum bisa diselesaikan karena saat ini, siapa yang beruang, maka dia yang berkuasa dan rokok adalah pihak yang memiliki uang dan kekuasaan. Entah apa yang membuat para perokok memiliki prinsip " saya bisa mati jika saya tidak merokok". Entah apa yang dapat menyadarkan mereka bahwa udara yang mereka hirup itu juga dihirup oleh banyak orang di bumi ini.

Jika saja para perokok mau menggunakan hati nuraninya. Mereka tidak perlu memikirkan banyak orang di dunia ini, mereka juga pasti sudah tidak lagi memikirkan kesehatan diri mereka sendiri, tapi paling tidak, pikirkanlah orang-orang yang mereka sayangi, keluarga mereka. Walaupun keluarga mereka mungkin tidak sering terpapar asap rokok tapi ketika mereka meninggal karena rokok, apakah keluarga mereka sudah siap menghadapinya?

Perubahan perilaku diawali dengan kesadaran dan keinginan. Kita hanya bisa mengingatkan mereka dengan sabar karena kesadaran dan keinginan harus benar-benar timbul dari diri mereka sendiri. Oleh karena itu, mulai saat ini, jika ayah, kakak, suami, adik, paman atau siapapun sedang merokok, ingatkanlah mereka. Karena jika kau tidak bisa mengubah seseorang dengan perbuatan, maka lakukanlah dengan perkataan.

Stop smoking for a better future!



Senin, 30 Agustus 2010

Smoke, smoking n smoker

Topik mengenai rokok sudah menjadi pembicaraan yang tak pernah usai di kalangan masyarakat terutama di kalangan para praktisi kesehatan. Pro kontra mengenai undang-undang larangan merokok terus terjadi di antara pemerintah, masyarakat maupun industri rokok itu sendiri. Sebenarnya, apa yang menjadi dasar atas polemik berkepanjangan ini? Dan apa solusi yang bisa kita ambil sebagai masyarakat awam?

Informasi mengenai komposisi rokok sudah tersebar luas di masyarakat, begitu pula dengan bahaya yang ditimbulkannya. Bahkan hal ini tertera dengan jelas di bungkus rokok dan juga di iklan-iklan rokok media massa. Selain itu, masyarakat juga sudah memahami, bahwa bahaya rokok itu tidak hanya akan menjangkiti para perokok aktif tapi juga perokok pasif yang hidup di sekitar perokok aktif. Hal inilah yang membuat masyarakat mulai resah dengan keberadaan para perokok aktif yang dengan seenaknya merokok di mana saja.

Jumlah kematian yang tinggi akibat kanker paru-paru sepertinya sama sekali tidak membuat para perokok itu berpikir dua kali untuk melanjutkan kebiasaan merokoknya. Mereka menutup mata atas banyaknya penyakit yag disebabkan oleh rokok, misalnya kanker paru-paru, kanker mulut, impotensi , bahkan sampai gangguan janin bagi ibu hamil. Kenikmatan yang , menurut mereka, mereka dapatkan dari sebatang rokok itu ternyata telah mengalahkan akal sehat mereka untuk hidup lebih sehat. Bahkan, beberapa perokok yang sudah memiliki penyakit sistemik seperti diabetes melitus, hipertensi dan stroke ringan, tetap tidak mau untuk menghentikan kebiasaan merokoknya walaupun mereka tahu, kebiasaan itu akan membawa mereka menuju kematian yang lebih cepat.


Permasalahan rokok ini tentu tidak hanya mempengaruhi kesehatan tubuh seseorang, tapi juga kesehatan ekonominya. Seperti yang sudah kita ketahui bersama, harga sebatang rokok itu tidaklah lebih murah dibandingkan dengan harga makanan pokok. Dan, sungguh memprihatinkan sekali bahwa jumlah perokok di kalangan menengah ke bawah cukup banyak. Mereka lebih memilih untuk membeli rokok setiap harinya, padahal uang yang digunakan untuk membeli rokok tersebut dapat mereka gunakan untuk memperbaiki kualitas hidup mereka, seperti menabung untuk biaya pendidikan, membeli makanan-makanan yang lebih bergizi , terutama untuk bayi dan anak-anak.


Banyaknya kerugian yang ditimbulkan dari rokok ( kesehatan dan ekonomi ) telah memancing suara masyarakat untuk berteriak pada pemerintah demi sebuah kebijakan. Kaum muda yang diwakili oleh mahasiswa mulai menyuarakan pendapatnya dengan mengadakan kampanye anti rokok dimana-mana. Begitu pula, dengan anak-anak SD sampai SMA yang ikut serta dalam kampanye anti rokok yang diadakan oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) anti rokok. Masyarakat sudah resah dengan asap-asap rokok yang mulai mengepul disekitarnya.

Tapi, di lain sisi, industri rokok juga mulai menunjukkan kuasanya. Jumlah konsumen yang sangat besar di Indonesia membuat industri rokok menjadi industri besar dan memiliki pendapatan yang sangat besar pula. Dengan banyaknya pendapatan itu, industri rokok ini mulai menyisihkan sebagian pendapatannya untuk biaya publikasi & iklan maupun untuk bidang sosial. Dapat kita lihat bersama, industri rokok sangat merajai kompetisi-kompetisi olahraga di dalam negeri, begitu pula dengan penyiaran pertandingan sepakbola dari klub mancanegara. Tidak hanya bidang olahraga, acara-acara pentas seni maupun konser musik di Indonesia pun ikut didominasi oleh lambang, spanduk dan iklan dari industri rokok. Selain itu, iklan-iklan di media massa yang dibuat oleh industri rokok pun dapat didesain dengan sangat menarik sehingga sangat mudah diingat oleh masyarakat banyak walaupun di dalam iklan tersebut, tidak ada satu pun adegan yang menunjukkan batang rokok maupun orang yang sedang merokok. Industri rokok juga melebarkan sayapnya dalam bidang sosial. Sudah cukup banyak beasiswa-beasiswa yang diberikan oleh industri rokok kepada siswa-siswa sekolah maupun kepada mahasiswa. Tidak bisa dipungkiri, cukup banyak siswa dan mahasiswa yang kelanjutan studinya sangat dibantu oleh beasiswa dari industri rokok ini.

Namun, banyaknya usaha yang telah dilakukan oleh industri rokok untuk bidang sosial tidak dapat merubah teriakan masyarakat akan bahaya rokok yang ada di depan mereka. Masyarakat terus meminta pemerintah untuk dapat segera mengeluarkan kebijakan mengenai hal ini. Akhirnya, di tahun 2005, Pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 75 tahun 2005 tentang kawasan dilarang merokok. Di dalam peraturan itu, Pemerintah dengan tegas menjelaskan bahwa para perokok tidak diperbolehkan untuk merokok di tempat-tempat yang dinyatakan sebagai kawasan dilarang merokok, yaitu tempat umum, tempat kerja, tempat proses belajar mengajar, tempat pelayanan kesehatan, tempat bermain anak-anak, tempat ibadah dan angkutan umum. Selain itu, pemerintah juga menjelaskan mengenai syarat-syarat kawasan merokok yaitu tempat yang memperbolehkan para perokok untuk melakukan kebiasaan merokoknya.

Dengan dikeluarkannya peraturan tersebut, masyarakat cukup merasa lega dan berharap besar akan adanya perubahan mengenai hal tersebut di lingkungan sekitar mereka. Tapi, pada kenyataannya, kawasan-kawasan dilarang merokok itu tidak terealisasi dengan baik, terlebih lagi dengan kawasan-kawasan merokok yang tidak memenuhi beberapa persyaratan seperti yang tercantum dalam peraturan pemerintah.

Para perokok masih belum mematuhi konsep kawasan dilarang merokok tersebut karena belum adanya sanksi yang jelas dan nyata bagi mereka yang melanggar. Begitu pula dengan penanggung jawab tempat-tempat umum yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya membuat kawasan khusus merokok demi menjaga kepentingan masyarakat banyak. Jika hal ini dibiarkan terus menerus, maka peraturan pemerintah yang berkaitan dengan masalah rokok ini hanya akan menjadi wacana yang merupakan pemenuhan tanggung jawab pemerintah atas banyaknya desakan masyarakat yang meminta kebebasan untuk menghirup udara tanpa asap rokok.

Pro kontra masalah rokok ini memang sulit untuk diatasi, karena berkaitan dengan hak asasi para perokok untuk meneruskan kebiasaan merokoknya. Namun, hal yang pasti dapat kita lakukan untuk sedikit memperbaiki keadaan adalah membenahi diri sendiri dan lingkungan terdekat kita. Sosialisasi mengenai bahaya asap rokok bagi para perokok pasif harus lebih ditingkatkan lagi, sehingga penanggung jawab tempat-tempat umum tersebut dapat menyadari bahwa keputusannya untuk membuat kawasan dilarang merokok dan memisahkannya dengan kawasan merokok merupakan tindakan yang sangat tepat dalam pemenuhan hak masyarakat banyak akan udara bebas asap rokok. Begitu pula, dengan penjagaan anak-anak dari iklan-iklan rokok dan rokok itu sendiri, agar mereka tidak mudah terpapar dengan rokok dan akhirnya mencoba-coba untuk mulai mengkonsumsinya. Jika kita sudah melakukan hal-hal terkecil pada lingkungan sekitar kita, maka kita bisa menyuarakan kembali permasalahan rokok ini kepada pemerintah daerah, sehingga peaturan yang telah dibuat dapat dilengkapi dengan sanksi-sanksi yang lebih jelas. Hal ini tentu harus segera dilaksanakan karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak dan menyangkut kepentingan para penerus bangsa. Jadi, haruskah merokok dilarang? Menurut saya, jawabannya ada di dalam hati kita masing-masing.

Rabu, 04 Agustus 2010

Masihkah mereka mendengar kita?

Sebuah tugas berat telah disandang oleh sekitar 500 orang terpilih untuk duduk di dalam sebuah gedung megah di pusat Jakarta. Tugas untuk menjadi wakil dari berjuta manusia di bumi Indonesia ini. Namun, sungguh ironi melihat perbandingan antara kehidupan sang "wakil" dengan kehidupan "yang diwakilinya." Seperti yang biasa ditemukan di tengah masyarakat, tingkat seorang wakil dengan yang diwakilinya tentu akan lebih rendah, misalnya wakil ketua dan ketua. Dalam hal ini, tentunya ketua akan memiliki hak dan kekuasaan yang lebih besar dibandingkan dengan wakil ketua. Namun, mengapa fenomena ini tidak terlihat pada kehidupan wakil rakyat dan rakyat itu sendiri.

Dipilih dengan sebuah “pesta” bertemakan demokrasi, wakil-wakil rakyat ini pun menjual berbagai macam janji dan perubahan. Rakyat seperti dibodohi dan diperintahkan untuk memilih mereka hanya dengan modal pembagian sembako gratis dan hadiah-hadiah gratis lainnya. Setelah mereka duduk di posisi sebagai wakil, sepertinya mereka malah melupakan hak-hak sang rakyat. Teriakan rakyat diluar pagar tentu hanya akan menjadi pantomim belaka bagi mereka yang duduk nyaman di dalam ruangan ber-AC gedung hijau itu.

Fakta demi fakta pun mulai muncul ke permukaan, undang-undang ini dan itu yang tiba-tiba dibuat tanpa pertimbangan lebih dalam , musibah-musibah buatan manusia yang mulai menyerang kehidupan sang rakyat pun masih menghiasi . Namun, wakil mereka seperti menutup mata dari persoalan gas elpiji 3 kg di tengah masyarakat, begitu pula dengan masalah pornografi yang tak kunjung usai meresahkan sang rakyat. Lalu, kemanakah wakil rakyat itu?

Apakah mereka sangat lelah karena terlalu sering tertidur dalam rapat-rapat dewan?. Sepertinya, mereka tidak lagi memiliki waktu untuk memikirkan hak sang rakyat sehingga untuk hadir dalam sidang paripurna saja mereka tidak mampu. Sepertinya wakil-wakil rakyat ini sudah lupa akan tugas mereka sebagai penyambung lidah sang rakyat, yang diwakilinya. Mereka pun lupa akan beribu janji manis yang diucapkan semasa kampanye. Yang mereka ingat hanyalah jumlah uang yang harus didapatkan lagi untuk mengganti dana kampanyenya dulu.

Apakah mereka mendengarkan kita? Apakah mereka melihat semua permasalahan kita? Apakah mereka mampu merasakan apa yang kita rasakan? Sepertinya tidak. Maka, kita harus membuat mereka dapat merasakannya, kita harus membuat mereka dapat mendengarkan kita, kita harus membuat mereka melihat semua permasalahan kita. Karena kita adalah rakyat dan mereka adalah wakil kita. Wakil rakyat Indonesia.


Rabu, 23 Juni 2010

Apakah saya seorang pemimpin??

“Kullukum roin’ wa kullukum mas ‘ulun ‘an roiyatihi “
Setiap kita adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya

Begitulah potongan hadits mengenai kepemimpinan. Berdasarkan hadits tersebut, jika ada pertanyaan “apakah saya seorang pemimpin?” maka jawabannya pasti iya. Namun, apakah saya seorang pemimpin yang baik? Itulah yang akan saya bahas dalam tulisan ini.

Pemimpin adalah seseorang yang memiliki KOMPETENSI memimpin dan memiliki KEMAUAN untuk memimpin. Hal yang paling kecil dalam konteks memimipin adalah memimpin diri sendiri. Seorang pemimpin yang baik adalah seseorang yang mau dan mampu memimpin dirinya dengan baik. Dia tidak akan menyerahkan hidupnya begitu saja kepada orang lain dan membiarkan orang lain mengatur kehidupannya. Hanya Allah dan dirinya sajalah yang berhak untuk menentukan jalan hidupnya.Nilai yang paling saya ingat dari ILDP adalah "Jangan biarkan kesuksesanmu ditentukan oleh orang lain, karena semua hasil yang kita dapatkan bukan karena apapun kecuali usaha maksimal yang kita lakukan".

Pemimpin yang baik bukan hanya seseorang yang mampu memimpin dirinya dengan baik, namun dia juga mampu untuk memimpin orang-orang terdekat di sekitarnya. Oleh karena itu, dia harus memiliki kompetensi yang cukup baik dalam hal pergaulan. Seorang pemimpin yang baik harus dapat bergaul dengan siapapun, tidak mengenal usia, jenis kelamin, agama , ras, tingkat ekonomi dan yang lainnya. Dia juga dapat menjadi contoh dan teladan bagi lingkungan sekitarnya. Keputusan yang dia ambil tidak pernah merugikan satu pihakpun dan tentunya dia selalu dapat berkomunikasi dengan baik kepada orang-orang yang dipimpinnya. Bagi saya, sangat sulit untuk menjadi pemimpin seperti yang telah saya gambarkan sebelumnya, namun karena saya adalah seorang pemimpin, maka saya mau untuk menjadi pemimpin yang baik seperti itu dan saya harus berusaha untuk mencapainya dengan segala pengalaman yang telah saya dapatkan selama 21 tahun.

Alhamdulillah, saya telah diberikan banyak kesempatan olehNya untuk menjadi pemimpin kecil di lingkungan terdekat saya. Namun, banyaknya pengalaman yang telah saya dapatkan selama ini ternyata belum membuat saya menjadi pemimpin yang baik. Karena setiap jenjangnya, saya akan mendapatkan hal baru dengan masalah baru yang menuntut solusi baru juga. Sedangkan, saya masih belum dapat mengadaptasikan diri saya dengan baik sehingga sampai saat ini saya masih belum bisa menjadi pemimpin yang baik.Terlebih dengan perbedaan karakter yang ada dan juga konsep keteladanan yang terbaik.

Seorang pemimpin yang baik adalah seseorang yang dapat memberikan kontribusi pada orang lain, dari lingkaran terkecil ( keluarga ) hingga lingkaran terbesar yang dapat dicapainya. Pemimpin tanpa kontribusi adalah NOTIHNG.

Pemimpin harus dapat memberikan segalanya yang dia punya untuk kepentingan yang dipimpinnya tanpa ada rasa pamrih karena ketulusan hati untuk memberikan kontribusinya. Setiap yang dia berikan untuk sekitarnya dilandasi dengan sabar dan ikhlas. Dia tidak pernah berhenti untuk terus memberi, karena pemimpin adalah pelayan untuk yang dipimpinnya. Mengenai kontribusi, saya tidak dapat berkata banyak, karena mungkin kontribusi yang telah saya berikan untuk sekitar saya sangat jauh dari jumlah kata yang saya tuliskan di tulisan ini.

Perjalanan saya untuk menemukan jawaban atas pertanyaan di awal mengantarkan saya pada sebuah amanah baru sebagai Mapres 2 FKG UI. dan amanah inilah yang akhirnya menjadikan saya seorang peserta ILDP.

Hari-hari menjalani proses pelatihan di ILDP telah memberikan banyak pelajaran baru untuk hidup saya. Mempelajari kembali apakah arti seorang pemimpin, bagaimana menjadi pemimpin yang baik dan apakah yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin yang baik. Saya pun dikenalkan dengan banyak karakter di pelatihan ini, mahasiswa-mahasiswa luar biasa dari setiap fakultas yang ada di Universitas Indonesia. Terkadang, saya suka merasa tidak setara dengan kemampuan mereka, namun saya kembali disadarkan bahwa bukan saatnya bagi saya untuk merasa seperti itu, namun ini adalah saat bagi saya untuk menimba banyak ilmu dari mereka dan bersama dengan mereka mempelajari kepemimpinan yang lebih baik. Di ILDP, saya juga dipaparkan mengenai kondisi bangsa Indonesia yang sangat membutuhkan pemimpin-pemimpin baru yang akan membawa banyak perubahan ke arah yang lebih baik. Kondisi dari segala aspek di Indonesia membuat saya kembali tersadar, bahwa saya belum memberikan apapun untuk negeri ini. Saya belum memberikan kontribusi yang berarti untuk negeri ini. Oleh karena itu, sebagai seorang pemimpin, saya sudah harus memetakan hidup saya untuk memberikan kontribusi bagi Indonesia dan bagi dunia ini. Apapun kontribusi yang saya berikan, jika itu adalah hasil dari jerih payah saya dan saya lakukan dengan sepenuh hati, maka saya yakin, kontribusi kecil itu akan menjadi awal dari kontribusi lainnya yang dapat saya lakukan maupun teman-teman saya lakukan.

Kembali ke pertanyaan awal, apakah saya seorang pemimpin? Jawabannya adalah iya, saya seorang pemimpin. Apakah saya seorang pemimpin yang baik? Maka jawabannya adalah belum tapi saya sedang berusaha untuk menjadi pemimpin yang baik karena saya harus menjadi pemimpin yang baik dan saya mau untuk mencapainya. Semoga Allah meridhai, amin...

Jumat, 30 April 2010

pendidikan informal yang terlupakan

Perbincangan mengenai kualitas pendidikan terus bergulir seiring dengan terus bergantinya kebijakan pemerintah mengenai hal tersebut. Para pengamat pendidikan berlomba untuk mengeluarkan analisisnya mengenai kualitas pendidikan yang akan dihasilkan oleh perubahan pada kurikulum, standar kelulusan dan jumlah pelajaran yang akan diujikan dalam UN. Perdebatan pun terus terjadi demi mencapai sebuah sistem pendidikan yang ideal. Namun, hanya pendidikan formal yang menjadi sorotan semua pihak.

Dalam pembentukan generasi penerus bangsa yang berkualitas, seharusnya masyarakat tidak hanya terfokus pada satu aspek pendidikan, yaitu pendidikan formal yang didapatkan di bangku sekolah. Tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan formal memiliki andil yang lebih besar dalam penentuan kualitas penerus bangsa namun pendidikan informal yang didapatkan dari keluarga dan lingkungan sekitar juga mengambil peranan penting dalam kualitas generasi penerus bangsa.

Pendidikan informal mengajarkan seorang anak untuk memiliki moral dan budi pekerti yang baik dengan pembelajaran yang lebih mudah dipahami dibandingkan dengan pelajaran moral di sekolahnya karena pengajaran moral tersebut diberikan oleh keluarga dan lingkungan terdekat di sekitarnya. Namun pada kenyataannya, pendidikan informal ini telah dilupakan oleh sebagian besar masyarakat dan mereka telah menyerahkan seluruh masalah pendidikan kepada pihak pemerintah dan sekolah.

Teknologi yang semakin canggih memberikan banyak sekali dampak pada kehidupan sosial seorang anak. Fasilitas internet, permainan elektronik dan telepon genggam yang memiliki banyak fitur menarik telah mengambil perhatian banyak anak bangsa dan membuat mereka melupakan interaksi sosial yang seharusnya mereka lakukan demi mendapatkan pendidikan informal. Keluarga dan lingkungan sekitar juga telah melupakan peranannya untuk dapat memberikan pendidikan informal kepada seorang anak karena disibukkan oleh kepentingan bisnis dan profesi. Bahkan, perhatian yang diberikan oleh keluarga hanya terlihat ketika pengambilan nilai akhir yaitu hadiah untuk sang juara, dan protes kepada institusi pendidikan untuk kasus ketidaklulusan. Pada akhirnya, seorang anak yang hanya mendapatkan kualitas pendidikan formal yang baik tanpa diiringi oleh kualitas pendidikan informal yang memadai hanya akan menambah jumlah kasus korupsi di bangsa ini dan bukan membawa perubahan yang baik untuk bangsa Indonesia.

Pendidikan bukanlah tanggung jawab pemerintah dan institusi pendidikan semata melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat. Persepsi inilah yang harus ditanamkan sejak awal, sehingga kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada kualitas pendidikan formal namun juga kualitas pendidikan informal. Pendidikan dapat menjadi investasi untuk bangsa Indonesia jika pemerintah dan masyarakat dapat bergerak bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan tersebut.

Selasa, 14 Juli 2009

Ontime??

Sebuah kata yang mungkin sering didengar dan sering kali juga untuk tidak dijalankan. Mulai dari para petinggi di pemerintahan sampai para pedagang di pasar. Yah,, kata ‘tepat waktu’
memang lebih sering dijadikan sebuah janji belaka dan pada akhirnya hanya menjadi angan-angan.

Ternyata fenomena ini juga terjadi di kehidupan kemahasiswaan. Mahasiswa yang memiliki peran besar sebagai penerus bangsa, agen perubah dan penjaga nilai-nilai di masyarakat, ternyata juga dihinggapi oleh penyakit “ontime” ini. Ironi ya? Tapi itulah kenyataannya.
Mungkin tradisi yang membuat ironi ini tetap terjaga dalam kehidupan kemahasiswaan. Tradisi jam karet yang masih dinikmati oleh para mahasiswa. Kebiasaaan ini benar-benar melingkupi seluruh aspek kehidupan mahasiswa, mulai dari menghadiri kuliah, memulai rapat, sampai terkadang, untuk beribadah pun menjadi tidak ontime karena satu dan beribu alasan lainnya.
Padahal, masyarakat di luar sana, membutuhkan tindakan nyata dari para mahasiswa untuk memperbaiki kehidupannya. Namun, bagaimana bisa mahasiswa melakukan sebuah perubahan nyata di kalangan masyarakat kalau mereka sendiri belum mampu untuk merubah kebiasaaan jam karet ini?
Oleh karena itu, marilah kita lakukan perubahan terkecil ini terlebih dahulu. Berusaha untuk bisa menghargai waktu, dan menghargai orang-orang yang telah hadir tepat waktu. Kata ontime bukan berarti hadir tepat pada waktunya ( intime ), tapi hadir beberapa menit lebih awal sebelum waktunya. Insya Allah, jika kita sudah bisa untuk berusaha melakukan perubahan kecil ini, akan menyusul perubahan kecil lainnya yang menuju pada perubahan besar yang kita harapkan. Amin..
Semangat kawan! Dunia menunggu perubahan dari kita...